Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menganggap dampak pembangunan Bontang City Mall (BCM) yang menimpa warga RT 26 Kelurahan Tanjung Laut bukanlah kelalaian dari pihak terkait.

Sebab seharusnya pihak BCM sudah bisa mengantisipasi dampak yang akan terjadi sejak awal. Menurut Abdul Samad, pihak BCM pasti punya perencanaan dan memahami medan lokasi di daerah tersebut.
“Saya anggap inilah kelemahan pihak BCM. Seharusnya mereka sudah bisa mengantisipasi sebelum dilakukannya pembangunan. Terutama saat melakukan pancangan, lalu kedua timbunan. Soalnya kita lihat tadi bahwa timbunan lebih tinggi dari pada rumah warga,” ungkapnya, Senin (14/9/2020).
Ia mengaku bahwa nantinya Komisi III DPRD Bontang akan mengkaji permasalahan ini dan melihat masterplan BCM. Pihaknya pun akan mengundang BCM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menggali keterangan lebih lanjut.
“Sebab kami tidak bisa sepihak menyalahkan BCM. Kan kami belum melihat perencanaan masterplan awalnya BCM ini,” paparnya.
Oleh karena itu secepatnya pihak Komisi III akan melakukan RDP bersama BCM. Entah minggu depan atau dua minggu yang akan datang.
“Kita lihat dulu agenda-agenda yang sudah tersusun di Badan Musyawarah (Banmus). Intinya akan kita percepat pertemuan ini,” tegasnya. (foto_by Sadam Husain)