infosatu.co
PEMKOT BONTANG

Perwali Sanksi Tidak Bermasker Masih Dalam Pembahasan Pemkot Bontang

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat menjalani rutinitas sehari-hari.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati saat ditemui infosatu.co di Lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Senin (10/8/2020).

“Minggu-minggu ini kita masih tahap pembahasan perwali terkait sanksi bagi yang tidak memakai masker,” jelasnya.

Disinggung terkait seperti apa sanksi yang akan diberlakukan nantinya di Kota Bontang, Aji hanya menuturkan jika sanksi yang berlaku pastinya tidak memberatkan masyarakat.

Tentunya Pemkot Bontang masih akan membahas lebih lanjut lagi terkait perwali ini. Intinya akan dicari solusi supaya tidak memberatkan namun menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah.

“Nanti kita lihat kira-kira sanksi apa yang pas untuk masyarakat, apalagi untuk mereka yang agak bandel. Mungkin sanksi sosial seperti kerja bakti, bersihkan jalanan, cabut rumput atau mungkin kita suruh mereka siram tanaman. Kalau menurut saya itu lebih elok karena kasihan jika masyarakat harus dikasih sanksi berupa uang di saat pandemi ini,” urai Aji.

Percuma apabila dikasih sanksi berupa uang sebab tidak menimbulkan efek jera. Hari ini didenda, besoknya akan mengulangi lagi. Menurut Aji, ini kan masalah disiplin dan ketidakdisiplinan saja.

“Hal terpenting adalah supaya masyarakat sadar bahwa protokol kesehatan wajib untuk dilaksanakan supaya tidak ada tambahan yang terpapar. Kesadaran itu yang paling utama. Jika disiplin pakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan insyaallah terhindar. Intinya jangan menganggap remeh virus ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang masyarakat Bontang yaitu Ahmad Syahir sepakat dengan pemerintah jika ada peraturan seperti yang disampikan Sekda.

“Mengenai sanksi yang akan dilakukan sebenarnya kita sepakat dengan pemerintah jika ada aturan seperti itu, tapi jangan memberatkan dan harus melihat kondisi masyarakat saat ini. Kalau diberikan sanksi berat berupa nominal rupiah, bahkan Rp 50 ribu saja berat apalagi jika Rp 250 ribu,” terang Syahir.

Syahir sangat setuju dengan pernyataan Sekda terkait sanksi sosial. Masyarakat seharusnya diberikan peringatan dulu seperti sanksi sosial, sebab ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat bagaimana caranya untuk disiplin dan mematuhi peraturan pemerintah.

“Itu kan untuk kepentingan masyarakat juga, saya rasa tidak masalah jika diberlakukannya sanksi sosial,” tutupnya.

Related posts

Jelang HUT Damkar, Dispoparekraf Bersihkan Stadion Bessai Berinta

Asriani

RSUD Taman Husada Lindungi Gedung Utama dengan ACP

Asriani

Bertekad Jadi Pelopor Inovasi Pelayanan Publik, DPK Bontang Kembali Gelar Capacity Building

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page