Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tahun anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat gelaran rapat paripurna ke-5 masa sidang III di Gedung DPRD Bontang, Rabu (29/7/2020).
“Predikat ini merupakan perolehan opini WTP keenam kalinya berturut-turut yang diraih Pemkot Bontang, khususnya dalam penerapan akuntansi berbasis akrual di tahun ke-5,” jelasnya.
Predikat ini merupakan hasil jerih payah yang dicapai oleh Pemkot Bontang dalam upaya optimalisasi kualitas terhadap akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah. Kata Muslimin, capaian ini merupakan bukti atas komitmen dan kerja keras wali kota, wakil wali kota dan seluruh jajaran aparatur Pemkot Bontang.
“Mereka telah berkomitmen juga konsisten melaporkan hasil pengelolaan keuangan daerah yang disajikan secara wajar dan tidak terdapat kesalahan secara material bahkan sesuai standar. Laporan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam perbaikan dan penataan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” urainya.
Dengan capaian tersebut, dinyatakan Muslimin bahwa Badan Anggaran (Banggar) memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sangat bersyukur jika pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan dengan lancar dan baik.

Dijelaskannya bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang tahun anggaran 2019 merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun anggaran 2019, yang selanjutnya telah diaudit oleh BPK-RI perwakilan Kaltim.
“BPK-RI perwakilan Kaltim memberikan pendapat atau opini WTP, opini yang diberikan ini merupakan hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Pemkot Bontang. Opini yang dicapai merupakan implementasi komitmen dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Neni.
Menurutnya, upaya sungguh-sungguh serta komprehensif dalam melakukan perbaikan ke arah pengelolaan keuangan yang Iebih handal dan penatausahaan anggaran dimulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan. (foto by Sadam Toppo)