infosatu.co
PEMKOT BONTANG

Sosialisasi Program Induksi dari Disdikbud Sasar Guru Pemula

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melakukan sosialisasi program induksi bagi guru pemula di SDN 01 Bontang Utara pada Rabu (8/7/2020).

Program ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula.

Menanggapi program tersebut, Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kebudayaan Disdikbud Bontang Eka Dedy Ansariddin menyatakan bahwa program ini ditujukan pada guru pemula yang baru diangkat jadi CPNS.

“Ini syarat bagi mereka jika ingin diangkat menjadi fungsional guru. Mereka memang guru tapi belum resmi karena tidak ada SK penempatan sebagai guru,” jelasnya.

Dalam sistem alokasi PNS dibagi beberapa jenis jabatan yakni jabatan struktural dan fungsional guru. Dijelaskan Dedy, jabatan struktural merupakan jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi.

Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a).

Sedangkan jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi.

Lebih jauhnya, program ini menjadi syarat bagi seorang CPNS agar bisa naik pangkat di masa yang akan datang.

“Jangan sampai mereka tidak mengikuti program induksi dan tidak punya sertifikatnya, secara otomatis mereka belum bisa diangkat sebagai fungsional guru,” paparnya.

Bahkan mereka belum bisa mempunyai penetapan angka kredit (PAK). Secara otomatis, apabila mereka naik pangkat malah terkendala karena belum ada PAK.

“Kasian apabila sudah waktunya naik pangkat namun terhambat karena belum memenuhi persyaratan dan tidak memiliki PAK,” ucap Dedy.

Pengangkatan tersebut berlangsung sepanjang angka kerja memenuhi persyaratan, dengan kata lain tidak ada batasan sampai pangkat tertinggi. Kenaikan pangkat fungsional guru minimal 2-3 tahun.

Menurutnya, ini lebih cepat dari jabatan struktural yang membutuhkan waktu 4 tahun. Intinya tidak ada batasan hingga mencapai angka kredit memenuhi syarat.

Sementara itu ditempat yang sama. Kartini selaku peserta mengakui bahwa dirinya merupakan calon pembimbing bagi guru pemula.

“Nantinya kami akan mengarahkan kepada guru-guru pemula disini. Bisa jadi itu CPNS, mutasi dari instansi lain ke sekolah atau pun guru-guru yang baru dan guru honor. Tentunya kita bimbing terkait proses pembelajaran,” ujar Kartini.

Hal yang didapat para pengawas pada program ini yaitu pada tahapan pasca observasi, pengawas akan memberikan arahan bagaimana rencana proses pembelajaran (RPP) dan seperti apa skenario untuk guru pemula ketika mengajar dikelas.

Selanjutnya tahapan observasi dikelas, guru pemula akan diarahkan bagaimana mengaplikasikan skenario RPP di dalam kelas.

“Akan kita lihat apakah guru pemula ini mampu menguasai pembelajaran di kelas lalu bagaimana interaksinya dengan siswa kemudian seperti apa penggunaan medianya, apakah sudah maksimal atau tidak,” imbuhnya.

Nantinya para pengawas akan memberikan catatan-catatan dimana letak keunggulannya dan kelemahan mereka ketika melakukan proses belajar mengajar di kelas.

“Untuk observasi diharapkan minimal 9 kali pertemuan,” tegasnya.

Related posts

Jelang HUT Damkar, Dispoparekraf Bersihkan Stadion Bessai Berinta

Asriani

RSUD Taman Husada Lindungi Gedung Utama dengan ACP

Asriani

Bertekad Jadi Pelopor Inovasi Pelayanan Publik, DPK Bontang Kembali Gelar Capacity Building

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page