
Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim membahas program apa saja yang telah dijalankan selama ini.
Disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang yaitu pembahasan ini ditujukan pada strategi apa yang telah dilakukan serta kendala-kendala yang terjadi.
“Dari sisi program memang mereka mengacu pada visi dan misi perkebunan Kaltim, kemudian sudah dijalankan. Namun ada persoalan terkait strategi ini misalnya secara internal dari segi anggaran terjadi pemangkasan sebesar 50 persen dari yang mereka ajukan,” ujarnya pada infosatu.co, Senin (15/6/2020).
Veridiana menambahkan dari anggaran Rp 50 miliar kini menjadi Rp 25 miliar, sehingga harus melakukan penghematan dalam mengefisiensi terutama dalam kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.
Kemudian politisi PDI-P itu juga mengutarakan permasalahan lainnya seperti perlunya konektivitas antara Disbun Kaltim dan dinas lainnya. Misalnya terkait hilirisasi produksi dan pemasaran yang harus bekerjasama dengan Disperindagkop.
“Masalah lahan yang telah dikeluarkan izin oleh pemerintah Kabupaten dan Kota. Namun belum dibuka dan diperkerjakan oleh para investor,” bebernya.
Lebih lanjut, permasalahan lainnya seperti tidak adanya kantor untuk Disbun di beberapa daerah yang masih bergabung dengan kantor lainnya.
“Kami telah meminta kepada Disbun untuk melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar bisa segera ditindak lanjuti,” tutupnya.