infosatu.co
NASIONAL

Toetoek Jelaskan Tiga Tingkatan APD Bagi Tenaga Medis

Penulis: Lydia – Editor: Irfan

Bontang, infosatu.co – Alat pelindung diri (APD) merupakan kebutuhan tenaga medis yang berperan penting untuk melindungi diri agar tidak terinfeksi berbagai macam virus mau pun bakteri, tidak terkecuali Covid-19.

APD pun telah dikategorikan oleh tim gugus tugas dalam tiga tingkatan yang berbeda. Hal ini dikatakan Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD Taman Husada dr Toetoek Pribadi via chat whats app pada Minggu, 13 Juni 2020.

“Level APD ada tiga sesuai dengan tingkat perlindungannya,” ucapnya.

APD tingkat pertama digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko. Dikatakan dr Toetoek, jenis APD yang termasuk kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai serta hazmat.

Kemudian lebih lanjut, APD tingkat kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboratorium, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19.

“Pada tingkatan ini, APD digunakan saat tenaga medis, dokter mau pun perawat berada di ruang poliklinik saat melakukan pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan. APD tersebut berupa masker bedah tiga lapis, hazmat, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata,” katanya pada infosatu.co.

Lalu untuk APD tingkat ketiga, dr Toetoek mengatakan bahwa pada tingkatan ini lebih diperuntukkan untuk ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

“Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan untuk menggunakan masker N95 atau ekuivalen, hazmat khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala dan apron,” terangnya.(foto apd_Ist)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page