Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Sosialisasi penyantunan warga Sungai Karang Mumus Segmen Segiri RT 28 akan segera dieksekusi bulan Juni 2020. Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin melaporkan jika akhir Juni ini daerah Segmen Segiri akan dilakukan pembongkaran.
“Kami akan melakukan sosialisasi ke masyarakat yang tinggal di area Segmen Segiri terlebih dahulu sebelum ke lokasi pembongkaran,” bebernya kepada infosatu.co.
Ia pun menambahkan rencananya tim Pemkot Samarinda pada Senin – Rabu ini segera melakukan sosialisasi untuk menyampaikan besaran ganti rugi yang akan diberikan. Nanti teknis penyerahannya seperti apa masih dirapatkan lebih lanjut, karena seminggu setelah semua diserahkan selanjutnya akan dilakukan pembongkaran.
“Masyarakat yang bermukim di sana tidak ada yang mempermasalahkan terkait pembongkaran ini, karena memang mereka tahu daerah tersebut bukan milik mereka. Ditambah lagi pemerintah memerlukan daerah tersebut,” ungkapnya.
Namun kata Sugeng, pemerintah kan sudah memberikan kesempatan untuk tinggal di area tersebut dan mendapatkan manfaat serta penghasilan sebelumnya, dan tidak ada pengambilan sewa juga.
Sugeng minta sekarang waktunya masyarakat memberikan pengertian bahwa daerah tersebut diambil kembali oleh pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Permungkiman Kota Samarinda Dadang Airlangga mengutarakan bahwa pembahasan terkait sosialisasi pembayaran sudah tuntas, tinggal membuat SK Walikota.
Ia pun menjelaskan karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19, maka sosialisasi ke permukiman akan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mengumpulkan warga di Kelurahan Sidodadi.
“Pembayaran akan bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Supaya masyarakat tidak terlalu jauh mengurusnya, untuk Juni memang kami fokuskan selesai pembayaran dan pembongkarannya,” jelasnya.
Dadang menambahkan, terkait anggaran dirinya belum bisa memastikan jumlah besarnya.
“Karena yang lebih tahu itu Pemprov Kaltim,” tutupnya.