infosatu.co
DPRD KALTIM

Dana Bantuan Rp 250 Ribu dari Pemprov ke Warga Terdampak Covid-19 Dinilai Kurang Layak

Penulis: Dina – Editor: Irfan

Samarinda, Infosatu.co – Menganggarkan Rp 250 ribu perbulan untuk diserahkan ke masyarakat terdampak Covid-19 itu tidak layak. Belum tersalurkannya dana Covid-19 dari Pemprov Kaltim, membuat anggota pansus bersuara agak ragu memberikan dana Rp 250 ribu per bulan itu kepada masyarakat, karena tidak relevan dengan anggaran daerah maupun desa yang terbilang cukup besar.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agil Suwarno menyampaikan akan terjadi kecemburuan sosial karena melihat sebelumnya mengaca pada bantuan dari Pemkot Samarinda sebesar Rp 600 ribu, sementara Pemprov hanya Rp 250 ribu.

Contoh saja untuk Kutim sudah memiliki sebanyak 12 ribu data yang diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim.

“Kutim menjadi salah satu daerah di kabupaten Kaltim yang sudah melakukannya,” ujarnya kepada Infosatu.co saat ditemui usai rapat di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (2/6/2020).

Kemudian ia menjelaskan dari 12 ribu data tersebut hinggal 16 Mei lalu tidak ada yang dieksekusi. Sehingga DPRD bingung data yang diminta tersebut untuk apa. Padahal janji pemerintah ketika hearing akan memberikan dana tersebut selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

“Perlu diketahui pembicaraan tentang angka penentuan besaran pemberian kepada masyarakat dewan tidak ikut didalamnya. Kami hanya tahu jumlah dana yang diberikan namun untuk prosesnya seperti apa masih belum jelas. Akhirnya muncul angka Rp 250 ribu, dan itu juga bukan keputusan DPRD Kaltim, melainkan putusan dari Gugus Tugas Provinsi,” sambungnya.

Lebih lanjut Anggota Pansus Covid-19 itu juga mempaparkan setelah kunjungan ke daerah ternyata dana Rp 250 ribu yang akan dibagikan oleh Pemprov itu sangat tidak layak, melihat anggaran desa dan daerah lebih besar dari itu.

“Sebenarnya kalau mau lebih gampang, saran saya serahkan saja kepada Kabupaten/Kota. Terserah baik bentuk uang tunai atau sembako, karena mereka yang lebih tahu untuk permasalahan yang lebih mendalam. Baik yang benar-benar membutuhkan maupun yang tidak,” sarannya.

Setelah itu baru minta laporan data dari mereka, mana yang sudah diberikan dan daerah mana yang belum. Seperti itu jauh lebih enak. Bisa juga DPRD akan melakukan peninjauan ke lapangan, terkait apa benar daerah sini sudah mendapatkan bantuan tersebut.

“Kalau kita ikut juga melakukan hal seperti itu, susah jadinya, karena tidak memiliki data yang jelas, semua data yang didapatkan dari Pemerintah Kabupaten/Kota semua. Jika provinsi yang membagi bisa saja sampai pada orang yang tidak tepat dan tidak cepat bantuan tersebut,” tegasnya.

Related posts

Salehuddin: PLT Rangkap Jabatan, Tak Efektif Berpotensi Ganggu Kinerja OPD

Emmy Haryanti

Sengketa HGU PTPN IV, Salehuddin: Jangan Sampai Berujung ke Jalur Hukum

Emmy Haryanti

Reses DPRD, Guru TK Curhat Insentif Kecil dan Beban Kerja: Jangan Pandang Kami Sebelah Mata

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page