Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Satpol PP melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan hijau Sungai Mahakam, menindaklanjuti perintah Walikota Samarinda berdasarkan surat penertiban yang sudah ditandatangani sejak 27 April 2020 lalu diberikan kepada pedagang pada tanggal 29 – 30 April. Selanjutnya telah diberikan batas waktu hingga Sabtu, (30/05/2020) untuk melakukan pembersihan.

Kepala Satpol PP Samarinda M Darham menyampaikan bahwa penertiban ini khusus pada PKL.
“Kami mengerahkan sekitar 120 orang dari anggota Satpol PP yang turun ke lapangan bekerja sama dengan aparat kepolisian ada 30 orang, TNI 10 orang dan Polisi Militer (POM) 10 orang,” paparnya.
Darham menambahkan selain menertibkan PKL, tim juga mengevakuasi para lansia yang hidup sendiri.
“Saat itu kami temukan dalam keadaan sakit, sebab tinggal di gubuk yang tidak layak untuk di tempati. Lansia ini pun kami langsung evakuasi ke RSUD IA Moeis untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya.
Sementara itu, Darham menambahkan setelah semua PKL selesai ditertibkan akan kami tutup dengan seng. Penutupan nantinya dilakukan oleh tim Dinas Perhubungan (Dishub) dan PUPR,” paparnya.
“Tidak ada perlawanan selama pembersihan, karena memang pedagang sudah satu bulan diberikan sosialisasi terkait penertiban wilayah kawasan hijau baik dari RT, Kelurahan setempat beserta pemuka adat yang ada,” sambungnya.

Ia juga menuturkan semua mendukung dengan syarat semua harus diratakan secara merata. “Penertiban saat ini hampir 100 persen mereka bongkar sendiri tinggal sisa gubuk saja yang dibersihkan,” jelas Darham.
Lebih lanjut disampaikan oleh Camat Samarinda Kota Anis Siswantini bahwa sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi bersama Ketua PKL untuk menertibkan tempat tersebut.
“Tidak masalah tetap berjualan dapat dari hasil Rp 1.000- Rp 2.000, yang terpenting pada Jumat (29/5/2020) semua sudah harus bersih. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, tidak ada keributan. Karena memang sebelumnya kami telah melakukan koordinasi,” tegasnya.
Senada, Ketua PKL Bersatu Samarinda H Pamme mengungkapkan memang pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
“Satu saja yang mereka minta yaitu pemerintah betul-betul menertibkan seluruh PKL yang ada di seluruh bantaran jalur hijau. Jangan hanya di daerah Pasar Pagi yang dibersihkan dari pedagang,” tutupnya.