infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Nilai Raport Jadi Syarat PPDB

Penulis: Heisma – Editor: Irfan

Samarinda, infosatu.co – Akibat penghapusan Ujian Nasional (UN) 2020, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan nilai raport semester 1 hingga semester 6 menjadi syarat utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Usai melakukan rapat online bersama OPD terkait, Rusman membeberkan beberapa hasil rapat salah satunya terkait syarat PPDB.

“Karena PPDB di tengah Covid-19 jadi tidak ada UN, maka nilai rata-rata raport semester 1 hingga semester 6 menjadi dasar agar siswa dapat diterima,” ungkapnya.

Rusman menjelaskan informasi ini sangat penting diketahui seluruh masyarakat agar dapat menyiapkan nilai-nilai yang dibutuhkan sejak sekarang agar tidak terjadi permasalahan saat PPDB berlangsung.

Politisi PPP itu menyampaikan pihak sekolah harus mengarsipkan serta memback up nilai-nilai siswa sejak semester 1 untuk membantu para siswa yang kehilangan arsip raportnya.

Lebih lanjut ia mengimbau agar pihak sekolah dapat membuat layanan call center terkait pelayanan PPDB sehingga menghindari terjadinya kerumunan orangtua di sekolah.

Ia juga menyampaikan walaupun terdapat perbedaan standar penilaian setiap sekolah bukan menjadi suatu masalah yang terpenting tidak terjadi rekayasa nilai raport.

“Karena menggunakan raport pasti antar sekolah memiliki nilai standar yang berbeda tapi disitulah penilaian yang sebenarnya yang terpenting menjelang PPDB tidak terjadi rekayasa,” imbuhnya.

Lebih jauh, Rusman menginformasikan bahwa berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) untuk wilayah Samarinda total kelulusan siswa SMP sebanyak 13.488 siswa dengan daya tampung SMA/SMK sebanyak 9.000 siswa sehingga 30 persen sisanya akan masuk ke sekolah swasta.

Sementara itu untuk wilayah Balikpapan dari total keseluruhan siswa lulus hanya 48 persen yang akan masuk di sekolah negeri sementara idealnya daya tampung sekolah negeri seharusnya 60-70 persen sehingga masih dicarikan solusinya.

Berbeda dengan Balikpapan, ia menjelaskan untuk wilayah Berau terdapat kelebihan kuota daya tampung dari kelulusan siswa akibat jarak tempuh sekolah negeri yang cukup jauh dan untuk wilayah lainnya tidak ada masalah.

Ia pun menegaskan PPDB tahun ini tidak dapat mendaftar 2 pilihan sekolah sekaligus.

“Jika sudah mendaftar di salah satu SMK tidak boleh mendaftar di SMA lagi kecuali jika tidak lulus boleh mencabut berkas untuk mendaftar di SMA agar tetap dapat bersekolah,” tutupnya.

Related posts

PAN–Nasdem Minta Pemprov Kaltim Prioritaskan Ratusan Aspirasi Masyarakat

Adi Rizki Ramadhan

Fraksi PKB: Pemerintah Harus Atasi Masalah Pendidikan, Air Bersih dan Kesehatan

Adi Rizki Ramadhan

Ketahanan Pangan dan Pengendalian Lahan Pertanian di Kaltim Jadi Sorotan DPRD Kaltim

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page