Penulis : Lilik – Editor : Achmad
Balikpapan, infosatu.co – Balikpapan akan memiliki Perda Pembangunan Industri. Perda ini nantinya akan memberi kejelasan keberadaan kawasan industri di Balikpapan
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, kepada awak media (28/1/2020) di rungannnya. Kami tentu mengapresiasi dengan adanya Raperda Pembangunan Industri di Balikpapan hanya sebelum di sahkan menjadi Perda harus dimatangkan dulu sehingga hasilnya lebih maksimal.
Menurutnya pembangunan industri tentunya akan memberi dampak positif bagi daerah dan diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Balikpapan. Dengan adanya Perda nanti akan memberikan perubahan baik pada sektor lokal maupun nasional
“Karena dari sektor industri akan menjadi penggerak perekonomian bagi daerah,” kata calon wakil walikota ini
Lebih lanjut, kata Thohari Aziz, pengembangan untuk sektor industri perlu adanya dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota. Hal ini untuk menghindari terjadi tumpang tindih kawasan industri.
“Tumpang tindih industri yang dimaksud karena Balikpapan sudah memiliki Kawasan Industri Kariangau (KIK), sehingga Raperda yang ada untuk dikaji ulang sebelum menjadi Perda Pembangunan Industri,”pesannya
Ia, mengatakan kenapa harus dilakukan kaji ulang karena ini sangat penting jangan nanti bermasalah dikemudian hari seperti melaanggar RTRW yang sudah ada.
“Jadi sebelum disahkan menjadi Perda lebih baiknya di matangkan atau dikaji lebih mendalam jangan sampai terjadi pelanggaran nanti,”bebernya
Dan yang terpenting lokasi pembangunan industri harus berada pada satu kawasan industri dan minimal dapat menekan dampak lingkungan yang lebih besar.