Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Bontang, infosatu.co – Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD), tidak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai 2020. Hal tersebut, sesuai dengan surat edaran nomor 1 tahun 2020, tentang kebijakan merdeka belajar, dalam penentuan kelulusan peserta didik.
Menanggapi tidak adanya USBN tahun 2020, Kabid Pendidikan Dasar Saparudin membenarkan hal tersebut, saat ditemui infosatu.co, di SDN 04 Bontang Utara, Senin (17/2/2020).
“Disdik hanya selaku pemantau saja, semua diserahkan pada sekolah. Itu yang di maksud oleh Menteri, yaitu merdeka mengajar,” jelasnya.
Menurutnya, ujian tahun ini akan melibatkan guru dalam pembuatan soal. Pasalnya, tidak ada USBN akan diterapkan tahun 2020.
“Selama ini guru tidak buat soal, sekarang buat soal untuk pengganti Ujian Nasional, yaitu hanya ada Ujian Sekolah,” ujarnya.
“Intinya tahun ini, masing-masing guru di sekolah, akan membuat soal sendiri. Padahal, kami sudah membuat tim penyusun soal. Namun, batal karena tidak ada UN,” sambungnya.
Ditegaskannya, tahun 2020 ini tidak ada USBN lagi, dan tingkat kelulusan diserahkan pada sekolah.
“Tidak ada USBN, coba saja lihat surat edaran dari menteri nomor 1 tahun 2020,” pungkasnya.
Tidak adanya USBN ini akan berdampak pada PPDB, dirinya mengatakan bahwa PPDB punya 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
“Yang jadi problem ini kan prestasi, ukurannya apa. Misalnya di sepakati ukuran ujian sekolah, aman aja. Tapi di edaran kan berisi boleh melakukan tes. Tes ini yang rawan dengan problem,” katanya pada infosatu.co.