Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Bontang, infosatu.co – Komisi II DPRD Kota Bontang meminta UPT Pasar, agar tetap menjaga pengelolaan Semi Modern terhadap Pasar Rawa Indah Bontang.
“Ini pasar semi modern, dan pengelolaannya harus modern. Jangan lepas dari konsep yang ada, harus sesuai dengan konsep awal,” jelas Ketua Komisi II H. Rustam di lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Senin (10/2/2020).
Untuk mengatur barang-barang pasar itu harus sesuai dengan apa yang telah diperhitungkan oleh konsultan. Contohnya seperti, jika ikan diperuntukkan di lantai dua, jangan dirubah ke lantai pertama.
“Konsultan pasti sudah memikirkan segalanya, seperti bagaimana mengangkut barang-barang pedagang ke lantai dua dan lain sebagainya. Maka, jangan dirubah,” tegasnya.
Ia berharap, agar tetap mempertahankan design yang ada. Sebab jika dirubah, dikhwatirkan akan mengakibatkan pipa buntu dan lainnya.
Apabila hal tersebut terjadi, pihak kontraktor tidak mau tahu. Seharusnya lantai dua diperuntukkan sebagai pasar kering, malah menjadi pasar basah. Ini menyalahi spesipikasi yang dibuat oleh kontraktor.
Diketahui, ada 4 lantai dan sekitar 1.366 petak di Pasar Rawa Indah, yang memuat 3 macam kriteria, yaitu pasar kering sebanyak 581 petak, seperti pakaian, kosmetik.
Lalu, pasar khusus berjumlah 82 petak, seperti menjual berbagai macam makanan kue, penggilingan, termasuk penjualan kaset.
Kemudian, untuk pasar basah, ada 76 petak untuk ikan, 76 petak untuk ayam, daging sebanyak 11 petak, 137 petak untuk sayuran, tahu tempe ada 14 petak, ayam potong 9 petak, ikan kering dan buah sebanyak 359 petak.
“Pasar basah harus benar-benar dijaga kebersihannya. Seperti contohnya, mengikuti pasar di solo, bersih dan tertib,” kata politisi Golkar ini.
“Pasar Rawa Indah sudah siap, namun masih menunggu surat terima dari kontraktor ke PU, lalu PU ke Kepala Dinas, dan selanjutnya ke UPT Pasar,” lebih lanjutnya.