
Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Melati Bakti Setia (MBS),terancam ditutup kalau tidak menghasilkan untung dalam menopang PAD Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KOmisi II DPRD Kaltim Bahruddin Demmu, Selasa (4/2/2020), saat mengikuti rapat tertutup dengan manajemen MBS.
Menurut Demmu politisi Partai Amanat Nasional, kepada awak media mengatakan bahwa anak perusahaan yang dimaksud adalah PT. Maloy Batuta-Trans Kaltim dan PT. Kaltim Kawasan Industri Maloy. Dimana anak perusahaan ini dinilainya tidak menguntungkan dan tak memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam perjalanannya anak perusahaan dari MBS ini tidak berkembang., sehingga memungkinkan terdapat opsi untuk ditutup,” jelasnya kepada wartawan.
“Banyak melakukan MoU, akan tetapi tidak ada satupun yang berjalan,” tambahnya.
Selain itu, Ia, juga terburu- buru dalam melakukan investasi. Banyak investor yang tidak tertarik karena jaraknya yang cukup jauh dan fasilitas belum memadai, seperti air dan lain- lain.
“Anak perusahaan yang didirikan pada tahun 2016 ini, dinilainya tidak dapat memberi ke untungan apa-apa, sehingga kami perlu melakukan langka – langka agar nanti bisa satu suara dalam mengambil putusan,”ucapnya.
Lebih lanjut, kata Demmu, diperkirakan 28 Februari 2020, akan diputuskan hasilnya nanti kita lihat, sikap apa yang akan diambil.