
Penulis: Aunillah – Editor: Achmad
Samarinda, infosatu.co – Pengerjaan jalan tol pertama di Kalimantan yaitu tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) telah selesai pengerjaan dan telah diresmikan pada bulan Desember tahun lalu oleh Presiden RI. Terlepas dari hal itu, ternyata masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan tentang pembebasan lahan khususnya oleh pemerintah daerah.
Jalan tol tersebut masih dikeluhkan oleh warga setempat karena sampai saat ini terdapat warga yang belum mendapatkan bayaran atas ganti rugi lahan yang terdampak dengan pembuatan jalan tol tersebut.
Salah satu warga Amiruddin yang memiliki tanah mendatangi Seno Aji, anggota Komisi III DPRD Kaltim, guna melaporkan tanahnya yang belum dibayar di seksi I jalan tol Balikpapan- Samarinda. Dia mengatakan bahwa data yang ia kumpulkan saat ini terdapat sekitar 6 lahan yang belum mendapatkan bayaran ganti rugi atas lahan tersebut.
“Setelah diterima oleh anggota Komisi III, agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini ketika sudah diproses,”ucapnya
Sementara, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ir. Seno Aji, ditemui di ruangannya lantai 2 gedung E DPRD Kaltim, ia mengatakan bahwa setelah ini kami akan berkoordinasi dengan anggota Komisi III.
“Kemudian akan melakukan rapat denga pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR dan juga BPN tentunya. Namun sebelum itu kami akan menunggu data yang valid dari pelapor untuk lahan- lahan yang belum diselesaikan untuk kami bantu,” ujarnya.