Penulis : Nada – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Pilkada Serentak 2020, untuk wilayah Kaltim akan digelar di sembilan Kabupaten/Kota.
Sembilan daerah dari sepuluh kabupaten/kota , yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahulu, Berau, Paser, Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
“Dari sepuluh daerah, salah satunya yang telah menggelar Pilkada bersamaan dengan Pilkada Provinsi yaitu Penajam Paser Utara (PPU). Maka dari itu Pilkada 2020 mendatang hanya diikuti sembilan daerah di wilayah Kaltim,” ungkap Abdul Munif Kepala Bidang Politik Dalam Negeri yang ditemui infosatu.co di kantornya, Selasa (29/10/2019).
Munif melanjutkan, tahapan Pilkada yang telah berjalan ditandai dengan pelimpahan atau hibah anggaran Pilkada oleh masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada pihak penyelenggara, pengawas dan pengamanan serta berbagai pihak lainnya. Penandatanganan itu disebut dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Saat ini, NPHD pembiayaan penyelenggara Pilkada di sembilan kabupaten/kota telah ditandatangani oleh kepala daerah masing-masing. Total hibah dari keseluruhan daerah tersebut sebanyak Rp. 567.406.991.200,” tuturnya.
Ia mengatakan dari total anggaran tersebut terbagi pada anggaran KPU, Bawaslu, serta dana hibah untuk pengamanan.
“KPU Rp. 394.880.839.200, Bawaslu Rp. 106.784.577.000, dan keamanan baik dari Polres dan Kodim sebesar Rp. 65.741.575.000,” tutupnya.