Samarinda, infosatu.co – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Tahun ini, sebanyak 82 badan publik di Kaltim meraih predikat informatif, jumlah tertinggi sejak lima tahun terakhir.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyebut capaian itu mencerminkan perbaikan nyata dalam tata kelola informasi publik di daerah.
“Tren ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun. Predikat informatif bukan sekadar angka, tapi bukti adanya komitmen melayani hak masyarakat atas informasi,” kata Imran.
Hal itu disampaikan di Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Pendopo Odah Etam, Jumat malam, 3 Oktober 2025.
Data KI Kaltim menunjukkan, badan publik yang meraih predikat informatif hanya 25 pada 2023, naik menjadi 54 pada 2024, dan melonjak ke 82 pada 2025.
Dari total 375 badan publik yang ikut Monev tahun ini, sebagian besar masuk kategori instansi vertikal kabupaten/kota (108), disusul BLUD (87), perangkat daerah provinsi (32), perangkat daerah kabupaten/kota (30), BUMD (29), instansi vertikal provinsi (41), penyelenggara pemilu (20), pemerintah kabupaten/kota (10), dan lembaga yudikatif (18).
Meski jumlah informatif meningkat, masih ada 129 badan publik yang berstatus tidak informatif dengan skor di bawah 40.
Secara nasional, Pemprov Kaltim pernah mencatat skor tinggi dengan capaian 98,31 poin pada 2024, sehingga menempati peringkat kedua di bawah Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim 2024 berada di angka 82,25, lebih tinggi dari rata-rata nasional 75,65.
Sejak 2021, IKIP Kaltim konsisten di atas angka nasional. Bahkan, pada 2022 berada di peringkat 8 nasional, dan naik ke peringkat 3 nasional pada 2024.
Selain Monev, KI Kaltim juga mencatat penurunan signifikan jumlah sengketa informasi publik dalam lima tahun terakhir.
Menurut Imran, hal ini menandakan peningkatan kepatuhan badan publik dalam menyediakan layanan informasi.
“Meski tren sengketa menurun, bukan berarti masalah selesai. Tantangannya adalah memperkuat kapasitas PPID agar pelayanan semakin cepat, tepat dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, KI Kaltim juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi.
Dalam tiga tahun terakhir, desa dari Kaltim selalu masuk nominasi nasional. Antara lain Desa Tengin Baru (PPU) pada 2022, Desa Bhuana Jaya (Kukar) pada 2023, dan Desa Batuah (Kukar) pada 2024.
Imran menambahkan, Malam Penganugerahan tahun ini juga menjadi momen perpisahan menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua KI Kaltim.
“Selama periode kami, keterbukaan informasi di Kaltim sudah menunjukkan perbaikan cukup signifikan. Namun ke depan, pekerjaan rumahnya adalah menjaga konsistensi agar keterbukaan informasi bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.