infosatu.co
Pasuruan

620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Teks: 620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pasuruan, infosatu.co – Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab Pasuruan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.

Pantauan di lokasi, SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam apel pagi karyawan Pemkab Pasuruan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, kemudian Sekda Yudha Triwidya Sasongko, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Pemkab Pasuruan lainnya.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini – mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK.

“Untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini hanya alih status saja dari honorer menjadi PPPK,” katanya, Senin 29 Desember 2025.

Sebagai abdi negara, seluruh pegawai Pemkab Pasuruan diminta Mas Rusdi untuk memiliki kinerja yang baik.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab ternyata dirinya mendapatkan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perihal salah satu pegawai yang bermasalah dan harus menerima resiko pemberhentian kepegawaian.

“Baru seminggu penandatanganan SK, tiba-tiba saya harus menandatangani surat pemberhentian dengan tidak terhormat salah satu pegawai. Inilah yang jadi atensi penting, karena saya paling tidak suka penandatanganan seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi juga menyampaikan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh waktu juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Pusat dalam memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua daerah di tanah air.

Dengan dukungan itu, ia meminta seluruh karyawan agar lebih bersyukur serta tak hanya menggugurkan kewajiban sebagai ASN saja.

Melainkan menjadikan pekerjaan sebagai sebuah tantangan dalam memajukan instansi sebagai tempat bekerja para ASN.

“Tidak ada istilah bekerja dalam zona nyaman. Tapi semua pekerjaan punya tantangan tersendiri yang harus diselesaikan sampai tuntas,” harapnya.

Sementara itu, salah satu PPPK Paruh waktu, Siti Salamah mengaku bersyukur dan bahagia lantaran diakui sebagai ASN Pemkab Pasuruan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Senang dan gembira, karena apa yang kami impikan jadi kenyataan. Berseragam keki dan KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia, red),” ungkapnya.

Related posts

Wabup Pasuruan Optimis MTQ JQH Cetak Lebih Banyak Generasi Qurani

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Malam Minggu

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Edukasi Ratusan Pelajar dari Bahaya Narkoba

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page