Kementerian mengatakan, jamaah dan pengunjung memiliki hak untuk mendapatkan layanan pengangkutan barang bawaan mereka oleh perusahaan. Barang tersebut lantas petugas angkut melalui transportasi udara atau pelabuhan laut.
Jasa transportasi wajib bagi perusahaan dan instansi umroh juga mencakup transportasi dalam jangkauan yang telah tersepakati. Tidak hanya itu perusahaan juga harus mendapatkan izin penggunaan sarana, menyediakan pengemudi dalam jumlah yang cukup, serta menyediakan sarana transportasi alternatif.
Untuk informasi lebih lanjut, perusahaan dan penyelenggara umroh dapat mengecek informasi lainnya tentang hak-hak jamaah yang datang dari luar Arab Saudi. Melalui situs https://www.haj.gov.sa/Documents.
Penerbangan pertama yang membawa jamaah umroh dari luar negeri telah mendarat Kerajaan Arab Saudi. Para peziarah ini tiba di Bandara Pangeran Mohammed bin Abdulaziz, Madinah.
Musim baru umroh telah berlangsung di Arab Saudi pekan lalu, bertepatan dengan memulainya tahun baru Hijriyah Islam. Pelaksanaan umroh ini otoritas paspor Saudi (Jawazat) mengatakan personel mereka di bandara terus berupaya menyelesaikan prosedur masuk bagi para peziarah dengan mudah dan nyaman.
Hingga berita ini terbuat, belum ada perincian tentang jumlah atau kebangsaan jamaah umroh awal yang tiba di Madinah. Madinah merupakan kota dimana Masjid Nabawi berada.