Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat memberikan remisi kepada 6.355 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kaltimtara untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI.

Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan menjelaskan bahwa remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.
Para WBP diberikan pengurangan hukuman sebagai wujud dari apresiasi pencapaian perbaikan diri dari sikap maupun perilaku sehari-hari menjadi lebih baik, disiplin dan produktif dalam menjalani pemidanaannya.
“Oleh karena itu, pemberian remisi didasarkan pada perubahan perilaku selama menjalani pidana. WBP yang mendapatkan remisi umum (RU) di Kaltimtara sebanyak 6.355 orang, terdiri dari RU1 6.254 orang dan RU2 (langsung bebas) sekitar 101 orang,” ucap Sofyan di Lapas Kelas IIA Samarinda Jalan Jenderal Sudirman, Senin (16/8/2021).
Dalam kesempatan itu, Sofyan membeberkan WBP yang mendapat remisi di Lapas maupun Rutan. Pertama, Lapas Kelas IIA Samarinda sebanyak 618 orang terdiri dari RU1 612 orang dan RU2 6 orang.
Lapas Kelas IIA Balikpapan sebanyak 868 orang terdiri dari RU1 867 orang dan RU2 1 orang. Lalu Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 710 orang terdiri dari RU1 710 orang dan RU2 tidak ada.
Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda sebanyak 740 orang terdiri dari RU1 693 orang dan RU2 47 orang. Lapas Kelas IIA Bontang sebanyak 751 orang terdiri dari RU1 733 orang dan RU2 18 orang.
Lalu, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sebanyak 210 orang terdiri dari RU1 200 orang dan RU2 10 orang. Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 482 orang terdiri dari RU1 472 orang dan RU2 1 orang.
LPKA Kelas II Samarinda sebanyak 43 orang terdiri dari RU1 42 orang dan RU2 1 orang. Lapas Kelas IIB Nunukan sebanyak 454 orang terdiri dari RU1 453 orang dan RU2 1 orang. Rutan Kelas IIA Samarinda sebanyak 357 orang terdiri dari RU1 357 orang dan RU2 tidak ada.
Rutan Kelas IIA Balikpapan sebanyak 280 orang terdiri dari RU1 280 orang dan RU2 tidak ada. Rutan Kelas IIB Tanah Grogot sebanyak 402 orang terdiri dari RU1 402 orang dan RU2 tidak ada.
Terakhir, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 440 orang terdiri dari RU1 433 orang dan RU2 7 orang.
“Kami berharap yang bebas nanti bisa bersosialisasi dengan masyarakat. Insyaallah yang bebas nanti tidak mengulang perbuatannya lagi, di sini pun sudah kita lakukan pelatihan keterampilan. Semoga kembali ke jalan yang benar. Selamat HUT RI,” harap Sofyan.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada WBP yang sudah bebas murni agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta beraktivitas seperti biasa.
“Yang belum bebas diharapkan dapat disiplin mengikuti program binaan baik di Lapas, Rutan dan Lapas Anak,” tegasnya. (editor: irfan)