Balikpapan, infosatu.co – Penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dimulai Senin (23/11/2020) di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman.

Sekretaris KPU Syahbrani mengatakan pada hari ini sudah dimulai penyortiran dan pelipatan surat suara. Untuk petugasnya berjumlah 52 orang.
“Setelah dilakukan rapid rest ada 7 orang yang reaktif. Jadi dia tidak diikutkan di penyortiran. Hasilnya tersisa 45 orang,” jelasnya kepada infosatu.co saat ditemui di ruang kerjanya.
Selanjutnya sekarang ada tambahan 2 orang petugas, kini totalnya menjadi 47 petugas.
“Untuk upahnya satu lembarnya Rp 250. Dalam satu box surat suara itu ada 2.000 lembar. Nah kalau selesai dalam satu hari mereka mendapatkan upah Rp 500 ribu,” urainya.
Kemudian, ia menambahkan bukan kualitasnya dalam sortir dan pelipatan surat suara ini melainkan kuantitasnya yang KPU kejar.
“Jadi tidak boleh sembarang lipat. Sortirannya yang kami utamakan. Apabila ada bercak, bolong dan sebagainya yang rusak itu disisihkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Sedangkan dari percetakan sudah sortir juga. KPU dalam hal ini secara manual menyortir kembali berdasarkan kriteria KPU RI. Ini dilakukan selama 4-5 hari karena surat suaranya berjumlah 450. 000 lembar. (editor: irfan)