Penulis : Asya – Editor : Sukrie
Samarinda, Infosatu.co – 45 Anggota Calon Legislatif terpilih telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Samarinda Pemilu tahun 2019, Sabtu (10/08/2019), di Hotel Midtown Samarinda.
Perolehan kursi maupun penetapan nama caleg terpilih berdasarkan hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague ialah metode dimana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya.
Berdasarkan hasil yang dibacakan KPU Samarinda, perolehan kursi Partai PDIP dan Partai Gerindra berjumlah 8 kursi. Partai Golkar, PKS, dan partai Demokrat mendapatkan 5 kursi. Selain itu, partai Nasdem dan PAN memperoleh 4 kursi. PKB sendiri mendapatkan 3 kursi. Perolehan 2 kursi didapatkan oleh PPP. Sedangkan, partai Hanura memperoleh 1 kursi. Total keseluruhan kursi adalah 45 kursi.
Selain penetapan perolehan kursi, KPU Samarinda juga membacakan caleg terpilih yang akan menduduki kursi di gedung DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat.
Di dapil I, Siswadi memperoleh suara tertinggi, yaitu 9.965 suara. Disusul, Alphad Syarif yang memperoleh 3649 suara. Dari PDIP, Adi Setiawan memperoleh 3479 suara. Ahmad Vanandza memperoleh 3168 suara. Setelah itu, Kamaruddin memperoleh 3055 suara. Rusdi sendiri memperoleh 2291 suara. Perwakilan PAN, Suparno memperoleh 2607 suara. Sedangkan, Nursoba memperoleh 1575 suara. Terakhir, Markaca mendapatkan 1906 suara.
Untuk dapil II, Joha Fajal mendapat suara tertinggi yang berjumlah 6438 suara. Jasno sendiri mendapatkan 4458 suara. Disusul, Laila Fatihah yang memperoleh 4193 suara. 3834 suara diperoleh Guntur. Setelah itu, Sarlena Layuk memegang 3642 suara. Muhammad Yusran memperoleh 3445 suara. Elnatan Pasambe memperoleh 3276 suara. Anhar mendapatkan 2813 suara. Lain halnya dengan Samri Saputra, yang mendapatkan 1957 suara. Syarifuddin di posisi terakhir, memperoleh suara 1278.
Beralih ke dapil III, Fuad Fakhruddin memperoleh 5850 suara. Disusul, Achmad Sopyan yang memperoleh 3859 suara. Setelah itu, Eko Elyasmoko menyusul dengan perolehan 2647 suara. Caleg terpilih wanita satu – satunya di dapil ini, Novi Marinda Putri memperoleh 2344 suara. 2183 suara diperoleh Fahruddin. Menyusul Subandi yang memperoleh 2126 suara. Terakhir, Angkasa Jaya Djoerani dengan perolehan suara berjumlah 2084.
Berlanjut ke dapil IV, suara tertinggi diperoleh Sri Puji Astuti dengan jumlah suara, yaitu 4781. Disusul, Damayanti dengan perolehan suara 3773. Celni Pita Sari mendapatkan 3541 suara. Muhammad Rudi sendiri memperoleh 3172 suara. Dilanjutkan, Sugiyono yang memperoleh 2969 suara. 2104 suara diperoleh Sani Bin Husain. Di posisi terakhir, Muhammad Novan Syahronny Pasie mendapatkan 1813 suara.
Di dapil terakhir, Helmi Abdullah memperoleh 5615 suara. Triyana memperoleh 3597 suara. Disusul, Mulkan yang memperoleh 3384 suara. Muhammad Syahri sendiri memperoleh 2999 suara. Shania Rizky Amalia memperoleh 2337 suara. Dilanjutkan, Sutrisno yang memegang 2246 suara. Arbain yang memperoleh 2124 suara. Joni Sinatra Ginting sendiri memperoleh 2039 suara. 1995 suara dipegang oleh Wiranto. Abdul Rofik memperoleh 1941 suara. Selanjutnya, Syamsuddin memperoleh 1719 suara. Berlanjut, Ahmat Sopian Noor mendapatkan 1228 suara.
Terkait pemilihan pimpinan DPRD Kota Samarinda, dilihat dari UU MD 3 dimana pimpinan DPRD terpilih berdasarkan anggota terpilih yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak dan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum.