infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

40 Persen Anggaran Pilkada Tahun Depan Dialokasikan di Perubahan 2023

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim lakukan sharing anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Kamis (9/2/2023).

Sharing anggaran ini dilakukan untuk memilah pembiayaan baik dari provinsi maupun kabupaten kota. Mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten kota dilakukan pada tanggal dan bulan yang sama karenanya dilakukan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Pemprov Kaltim dengan kabupaten kota se-Kaltim.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sufian Agus mengatakan sharing anggaran ini dilakukan guna memilah beban masing-masing tingkatan sehingga beban dari provinsi pun menjadi berkurang.

“Karena ada beban provinsi dan kabupaten kota, jadi kita pilah-pilah itu,” kata Sufian kepada awak media.

Sufian menyampaikan pada pertemuan kali ini sudah didapatkan kesepakatan dengan KPU maupun Bawaslu Provinsi serta kabupaten kota. Kendati telah menemui kata sepakat namun masih belum berbicara menyoal besaran anggaran. “Ini hanya perbincangan terkait beban anggaran saja, Sehingga akan ada pertemuan lanjutan,” tuturnya.

Hasil rapat pembahasan tersebut yaitu pertama, memastikan alokasi anggaran kegiatan Pilkada dibebankan pada Perubahan APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024 dalam bentuk belanja hibah.

Kemudian, penyediaan dana hibah kegiatan Pilkada wajib dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan pada APBD 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama antara Pemda dengan KPU dan Bawaslu setempat.

“Untuk pencairan belanja hibah Pilkada yang dilaksanakan tahun anggaran 2024 dapat dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD dengan tidak menyaratkan penyampaian laporan penggunaan belanja hibah sebelumnya dan tidak menunggu permohonan pencairan dari KPU dan Bawaslu setempat,” tuturnya.

Pendanaan kegiatan bersama ini pun akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten kota, KPU dan Bawaslu kabupaten kota karena pada diskusi hari ini pihak pemkot/pemkab masih bernegosiasi perihal sharing pendanaan pemilihan dengan pemprov.

Related posts

Pendaftaran Seleksi Direksi BUMD Kaltim Diperpanjang, Panitia Kejar Kuota Peserta

Martinus

Langgar Tarif Seragam, Kantor Aplikator Ojol di Kaltim Terancam Ditutup

Adi Rizki Ramadhan

3 Layanan Kesehatan Gratis Lengkapi HKG PKK ke-53 di Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page