infosatu.co
Samarinda

40 KK Transmigran Ditempatkan di Desa Keladen, Dapat Dua Hektar Lahan

Samarinda- Kabupaten Paser menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapat program transmigrasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) warga transmigran telah ditempatkan di Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Abu Helmi menjelaskan, mereka terdiri dari 20 KK warga lokal, 5 KK dari Provinsi Lampung, 5 KK dari Banten dan 10 KK dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Semuanya sudah ditempatkan di Desa Keladen Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser.

“Masing-masing KK nanti akan mendapat jatah lahan 2 hektar. Selebihnya untuk fasilitas umum seperti jalan, kantor, fasilitas pendidikan dan kesehatan,” kata Abu Helmi di sela acara penyerahan DIPA Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa kepada lembaga dan kabupaten/kota di Pendopo Lamin Etam, Senin (18/12/2018).

Ditambahkan, Disnakertrans Kaltim siap memfasilitasi program transmigrasi agar berlanjut ke kabupaten-kabupaten lain. Apalagi transmigrasi merupakan salah satu program strategis nasional.
Program transmigrasi akan membuka keterisolasian daerah terpencil dan berkontribusi pada pembangunan jalan penghubung/poros dan jalan antar desa.

“Program transmigrasi telah mendorong pembentukan desa baru dari permukiman transmigrasi yang akhirnya menjadi desa definitif yang diakui oleh pemerintah. Di masa depan permukiman transmigrasi akan menjadi ibukota kecamatan,” ujarnya.

Program transmigrasi, lanjut Abu Helmi juga mendorong swasembada pangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan luas areal pertanian pangan berupa ekstensifikasi lahan maupun pembukaan lahan baru, sehingga berkembang menjadi pusat produksi baru yang berbasis pertanian dalam arti luas. (mar/sul/humasprov kaltim)

Related posts

Bulan Bakti IIDI Samarinda di SMA 16 Edukasi Remaja Sehat dan Cegah Stunting

Adi Rizki Ramadhan

Sema FH Untag Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas KUHP Nasional Berkeadilan

Adi Rizki Ramadhan

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page