infosatu.co
NASIONAL

393 Peserta Ikuti SKD CPNS Kemenkumham di Samarinda

Teks : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer atau computer assisted test (CAT).

Samarinda, infosatu.co – Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer atau computer assisted test (CAT). Di Kota Samarinda, pelaksanaannya berlangsung di Hotel Mesra, Sabtu (11/11/2023).

Pelaksanaan tes kali ini dibagi dalam empat sesi dengan total peserta sebanyak 393 peserta untuk formasi penjaga tahanan. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), seperti Samarinda, Tenggarong, Balikpapan, Berau, Tarakan, Nunukan dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim) Heri Azhari menyempatkan diri memberikan motivasi kepada seluruh peserta.

Ia menekankan agar peserta bersungguh-sungguh dalam mengerjakan setiap soal sehingga mendapat hasil yang optimal.

“Apapun hasil yang kalian raih, itu adalah hasil terbaik yang kalian torehkan pada tes CPNS kali ini,” ungkap pria yang menjadi Koordinator SKD ini.

Kadivpas juga menghimbau kepada seluruh peserta agar mengutamakan integritas dan kejujuran dalam mengikuti tahap seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

“Patuhi segala aturan yang ada dan apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan jangan dipercaya dan segera laporkan ke kami,” tutupnya.

Sebagai informasi, usai dilakukannya tes SKD, diperoleh nilai tertinggi yaitu 429 yang berhasil diraih oleh peserta atas nama Pradipta Ramadhan dengan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) = 115, tes intelegensi umum (TIU) = 125 , dan tes karakteristik pribadi (TKP) = 189.

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page