Samarinda, infosatu.co – Sebanyak 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) mendatangi Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun.

Mereka diterima di Balai Kota Samarinda untuk menuntut kepastian hak atas lapak Pasar Pagi yang belum seluruhnya mereka terima.
Pertemuan tersebut menjadi momen penting bagi para pedagang yang berharap ada kejelasan agar dapat segera kembali berdagang dan menata usaha mereka di Pasar Pagi.
Di hadapan Wali Kota, Koordinator Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, menyampaikan tuntutan agar hak mereka segera ditegaskan, mengingat waktu yang semakin dekat dengan bulan puasa.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan pemerintah mengambil langkah awal dengan menetapkan kebijakan satu nama untuk satu lapak atau kios sebagai bentuk penataan dan kepastian administrasi.
“Saya umumkan. Satu nama pemilik SKTUB akan mendapatkan satu lapak atau kios,” tegasnya, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa setelah ketersediaan lapak kembali dicek, apabila ditemukan adanya data yang tidak sesuai prosedur maupun menyimpang dari ketentuan, pemkot akan menertibkannya.
Andi Harun menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 480 pemilik SKTUB telah diputuskan masing-masing mendapatkan satu petak, sementara 73 lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Untuk ini kebijakan yang diambil adalah satu nama mendapatkan satu lapak. Saat ini proses verifikasi masih berlangsung terhadap 73 orang di luar 480 nama yang telah ditetapkan. Adapun 480 pemilik SKTUB tersebut masing-masing memperoleh satu petak sesuai haknya,” ungkap Andi Harun.
Andi Harun menyebut jika semua permintaan lebih dari satu lapak dipenuhi, dikhawatirkan pedagang lain tidak kebagian.
Setelah kebijakan satu SKTUB satu lapak diterapkan, pemerintah akan kembali mengecek ketersediaan lapak yang tersisa.
Andi Harun mengakui keputusan tersebut mungkin belum sepenuhnya memuaskan seluruh pihak.
Ia meminta masyarakat tetap bersabar dan memberikan ruang kepercayaan kepada pemerintah.
“Kalaupun tidak percaya seratus persen, sisakanlah mungkin sepuluh persen kepercayaan Bapak/Ibu kepada pemerintah sampai kita tunjukkan bahwa apa yang kita sampaikan hari ini benar-benar apa adanya,” terangnya.
Andi Harun menuturkan bahwa dirinya telah memerintahkan penelusuran ulang terhadap data yang masuk.
“Saya sudah perintahkan kemarin ke Bu Nurrahmani termasuk ke Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan Kota (TWAP) agar bisa menelusuri kembali data-data yang masuk,” katanya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses sebelumnya.
Menurutnya, dalam sebuah proses yang melibatkan banyak pihak, kekeliruan bukan hal yang mustahil terjadi, entah karena kelalaian atau kurang teliti saat memeriksa data.
Karena itu, sebelum Pasar Pagi benar-benar diresmikan, pemerintah memilih menelusuri ulang seluruh proses verifikasi agar semuanya benar-benar jelas.
Ia juga memastikan bahwa apabila terdapat sisa kios atau lapak, prosesnya akan dilakukan secara terbuka.
“Kalaupun ada sisa kios atau lapak, percayalah kami akan setransparan-transparannya. Semua Bapak/Ibu bisa akses, tidak ada satu pun orang nanti pedagang di Pasar Pagi yang bisa bersembunyi dari data,” tegasnya.
Sistem tersebut, lanjutnya, sedang disempurnakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan akan diumumkan kepada masyarakat.
“Walaupun tidak memuaskan Bapak/Ibu, paling tidak hari ini, ada yang bisa, kita syukuri,” pungkasnya.
