infosatu.co
POLITIKSamarinda

33 Anggota Komisioner KPU Kaltim Bersaing, Syarifuddin Rusli Ikut Bertarung

Samarinda-Batas akhir pendaftaran calon anggota komisioner KPU Provinsi Kaltim masa bakti 2019-2024. Dimana sampai pukul 17.30 wita berjumlah  33 orang yang sudah terdaftar. Panitia seleksi memberi batas waktu sampai pukul 24.00 wita. Sedangkan untuk anggota komisioner KPU Kabupaten/Kota masih belum memenuhi syarat pendaftaran karena ada daerah yang belum mencapai 30 orang peserta

Hal ini disampaikan Sekretaris KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli,M.Si kepada infosatu terkait jumlah anggota komisioner KPU Prov. Kaltim maupun KPU kabupaten/kota melaui via whatshap,Minggu (11/11/2018)

Menurut Syarifuddin Rusli bahwa yang mendaftar sebagai calon komisioner KPU Kaltim berjumlah 33 orang sampai pukul 17.30 wita. Malam ini batas waktu pendaftaran baik untuk KPU Kaltim maupun KPU kabupaten/kota. Panitia memberi kesempatan kepada peserta yang belum mendaftar dan sampai pukul 24.00 wita.

“Jadi kami memberi kesempatan kepada peserta yang saat ini belum mendaftar sampai pukul 24.00 wita malam ini.Waktu tersebut juga berlaku untuk KPU Kabupaten/kota,”ucapnya

Selain itu, ada beberapa kabupaten/ kota yang belum mencapai 30 orang peserta maka panitia seleksi memberi waktu perpanjangan kepada daerah yang belum memenuhi syarat pendfataran,”cetusnya

Komisioner KPU Kaltim  periode 2014-2019 , juga ikut dalam pencalonan sebagai calon anggota komisioner KPU Kaltim, masa bakti 2019-2024, seperti Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik, Rudiansyah, Mohammad Syamsul hadi dan Viko Juanuardy sedangkan Ida Farida Ernanda tidak mendaftar dan kembali kekampus sebagai dosen IAIN Samarinda setelah masa jabatan sebagai anggota komisioner KPU Kaltim habis

Dari 33 nama yang terdaftar Drs.H. Syarifudin Rusli,yang saat ini menjabat Sekretaris KPU Kaltim,siap bertarung untuk mengikuti proses pencalonan sebagai anggota komisiobner KPU Kaltim.Syarifuddin Rusli mengambil formulir pendaftaran sejak tanggal 9 Nopember 2018 (01)

Data KPU Kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :

KPU Kota Bontang berjumlah 18 orang
KPU Kabupaten Kutai Kartanegara  berjumlah 28 orang
KPU Kabupaten Kubar berjumlah 19 orang
KPU Kabupaten PPU berjumlah 22 Orang
KPU Kabupaten Paser berjumlah 19 Orang
KPU Kabupaten Berau berjumlah  20 Orang
KPU Kabupaten  Mahulu berjumlah 6 Orang

KPU Kabupaten/ kota yang mencukupi syarat pendaftaran adalah sebagai berikut :

KPU  kota Samarinda  berjumlah 61 orang
KPU  Kota Balikpapan  berjumlah 41 Orang
KPU Kabupaten Kutai Timur berjumlah 30 orang

Sumber KPU Kaltim

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page