infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

32 PPNS Dilantik, Kemenkum Kaltim Dorong Keadilan Restoratif

Teks: Kakanwil Ikmal Idrus Melantik 32 PPNS.

Samarinda, infosatu.co – Komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan humanis kembali ditegaskan oleh Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebanyak 32 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) resmi dilantik pada Selasa, 27 Mei 2025 di Aula Utama Kanwil Kemenkum Kaltim, sebagai bagian dari upaya memperkuat aparat penegak hukum di daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dalam sambutannya menyampaikan pesan kuat agar para pejabat yang dilantik mampu menjunjung tinggi sumpah jabatan.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum bukan semata menindak, melainkan harus mengedepankan nilai-nilai keadilan yang menyentuh kemanusiaan.

“PPNS memiliki peran penting dalam melakukan penyidikan tindak pidana sesuai kewenangan undang-undang. Saya berharap mereka menunjukkan profesionalisme, bersinergi dengan penegak hukum lain, dan mengedepankan keadilan restoratif,” tegasnya.

Keadilan restoratif yang dimaksud adalah pendekatan penyelesaian perkara yang lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibanding pendekatan retributif atau hukuman semata.

Ikmal juga mengingatkan pentingnya integritas moral sebagai pondasi utama dalam menjalankan fungsi PPNS. Ia mendorong para penyidik baru ini untuk bekerja dengan akuntabilitas tinggi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai etika serta profesionalisme ASN.

Selain itu, ia meminta agar PPNS yang belum memiliki kartu identitas segera mengurusnya melalui instansi pembina masing-masing guna memastikan legalitas dan kelengkapan administratif sebagai penyidik.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Ikmal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini, termasuk panitia, rohaniawan, dan saksi.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar para PPNS mampu menjawab tantangan hukum daerah yang semakin kompleks.

“Bekerjalah dengan amanah dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian untuk menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan ini dihadiri perwakilan Polda Kaltim dan Kaltara, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, serta jajaran pejabat Kanwil.

Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga penegasan peran strategis PPNS dalam mendukung tertib hukum di lingkungan pemerintah daerah.

Related posts

Kemenkum Kaltim Siap Fasilitasi 100 Persen Koperasi Merah Putih

Adi Rizki Ramadhan

3 Merek Lokal Resmi Terdaftar, Kanwil Kemenkum Serahkan Sertifikat di Balikpapan

Dewi

CPNS Kemenkum Mulai Bertugas 2 Juni 2025, Ini Ketentuannya

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page