Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan insentif bagi para guru mengaji yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Pemerintah Kota Bontang tetap akan memberikan insentif secara bertahap hingga seluruh penerima terakomodasi.
Saat ini, dari total sekitar 1.300 guru mengaji yang terdata, baru sekitar 1.000 orang yang menerima insentif dari pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan pemerintah pada prinsipnya berkomitmen agar seluruh guru mengaji yang memenuhi syarat dapat menerima insentif tersebut.
“Insyaallah ini sudah disiapkan pengurus BKPRMI. Dan sebenarnya sudah tercatat sebelumnya, tinggal kita lihat datanya seperti apa syarat-syarat dan keuangan daerah,” ujarnya.
Hal itu disampaikan saat diwawancarai usai agenda penyaluran paket sembako Ramadan kepada guru mengaji, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Agus Haris, keterlambatan penyaluran bagi sebagian guru mengaji terjadi karena adanya penambahan jumlah tenaga pengajar, termasuk guru mengaji dan guru swasta.
Sementara pada saat yang sama terjadi penyesuaian anggaran daerah.
“Tapi prinsip dan semangatnya insyaallah akan dapat semua, hanya tinggal menunggu. Karena di tengah ada penambahan guru mengaji dan guru-guru swasta, tiba-tiba APBD turun, itu salah satu penyebab tertunda,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini proses pendataan sedang dilakukan oleh pengurus BKPRMI bersama pemerintah daerah.
Jika seluruh data telah rampung, penyaluran insentif diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Tapi insyaallah setelah ini karena data sudah diproses oleh teman-teman, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa masuk,” katanya.
Agus Haris juga menjelaskan penerima insentif harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, salah satunya masa pengabdian minimal dua tahun.
“Karena seperti guru swasta itu kan ada syaratnya, dua tahun mengabdi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Bontang, Atim Prasojo, menjelaskan ketentuan masa pengabdian tersebut memang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pemberian insentif guru mengaji.
“Insentif memang sesuai Perwali harus mengabdi selama dua tahun,” ujarnya.
Ia berharap ke depan jumlah penerima insentif dapat ditambah agar seluruh guru mengaji yang memenuhi syarat dapat terakomodasi.
Menurutnya, dari total 1.300 guru mengaji yang terdata, sekitar 300 orang sebenarnya telah memenuhi masa pengabdian dua tahun, namun belum mendapatkan insentif pada tahun ini.
“Memang janjinya tahun ini, tapi kita semua tahu tahun ini anggaran sedang goyang, efisiensi juga sedang dilakukan,” jelasnya.
Atim menambahkan, setiap tahun pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap para guru mengaji, termasuk penambahan data penerima baru.
Proses ini membuat sebagian guru yang belum memenuhi persyaratan harus menunggu hingga tahun berikutnya.
“Jadi setiap tahun kami melakukan pendataan. Ketika kita mengajukan di tengah tahun, memang ada yang belum memenuhi, ada yang dapatnya di tahun kemudian,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan pembayaran insentif yang telah berjalan selama ini tidak pernah mengalami kendala dan selalu disalurkan secara rutin setiap bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Pembayarannya tidak pernah ada kendala, setiap bulan langsung masuk ke rekening masing-masing,” pungkasnya. (Adv)
