Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di daerah.
Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kabupaten Bulungan dan Nunukan, serta Notaris Pengganti di wilayah Balikpapan dan Kutai Timur (Kutim).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Selasa, 21 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus.
Juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana Panjaitan, serta perwakilan dari pemerintah daerah dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ikmal Idrus menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan momentum penting dalam memperkuat wajah hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Tiga unsur yang kita lantik hari ini MPDN, PPNS, dan Notaris Pengganti mewakili tiga dimensi hukum sekaligus: penegakan hukum administrasi, hukum publik, dan pelayanan hukum perdata yang berkeadilan,” ujar Ikmal.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk memastikan sistem hukum di daerah berjalan transparan, profesional, dan berintegritas.
Kepada para anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang baru dilantik, Kakanwil menekankan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan penuh tanggung jawab.
“MPDN tidak hanya bertugas melakukan pengawasan formal, tapi juga menjadi mitra pembinaan bagi para notaris agar mereka bekerja sesuai peraturan dan kode etik jabatan,” ujarnya.
Ikmal berharap MPDN dapat menjadi benteng moral dalam menjaga marwah profesi notaris yang berperan penting dalam keabsahan dokumen hukum dan transaksi masyarakat.
Kepada para PPNS dari Kabupaten Bulungan dan Nunukan, Ikmal mengingatkan bahwa jabatan penyidik bukan sekadar kewenangan, tetapi juga amanah besar yang menuntut integritas tinggi dan profesionalitas dalam setiap tindakan hukum.
“PPNS adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kewenangan besar itu harus diimbangi dengan tanggung jawab dan pemahaman hukum yang mendalam,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan penyidik Polri dan Kejaksaan, agar proses penegakan hukum berjalan sesuai asas legalitas dan keadilan.
Sementara kepada para Notaris Pengganti, Kakanwil berpesan agar selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat meski jabatan yang diemban bersifat sementara.
“Setiap akta yang Saudara buat memiliki akibat hukum nyata bagi masyarakat. Karena itu, tanggung jawab Saudara tetap penuh dan setara dengan notaris yang digantikan,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi penegakan hukum dan pelayanan administrasi hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam membangun tata kelola hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian kepada bangsa dan negara. Penegakan hukum harus bermartabat, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya.