infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

3 Isu Pertanahan Jadi Sorotan Pemkot Samarinda dalam Rakorda ATR/BPN Kaltim

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan tiga poin penting kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Ketiga poin tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ia mengatakan permohonan pertama terkait pengelolaan tanah masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, namun masih diklaim sebagai tanah Barang Milik Negara (BMN).

Menurutnya, perlu adanya peran aktif Kementerian ATR/BPN dalam memediasi persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

“Permohonan pertama ialah terkait pengelolaan tanah masyarakat yang telah bersertifikat, tetapi selama ini diklaim sebagai tanah Barang Milik Negara (BMN),” katanya.

“Andi menyarankan, agar dari pihak ATR/BPN untuk bisa melakukan mediasi bersama masyarakat agar bisa mendapatkan kejelasan alas kepemilikannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Andi juga menyoroti permasalahan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL Trans) di Samarinda yang tercatat mencapai lebih dari 4.000 hektare.

Ia menilai penyelesaian masalah tersebut mendesak, karena dapat berpengaruh terhadap berbagai program pembangunan termasuk proyek strategis nasional.

“Kita minta ini diselesaikan agar tidak berkepanjangan dan bisa menjadi faktor pendukung dari semua kegiatan pembangunan, baik pembangunan daerah, pembangunan nasional terutama PSN (Proyek Strategi Nasional),” jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah HPL Embalut dengan luas sekitar 10 hektare dari tanggapan Menteri ATR/BPN.

Kata Andi, pemerintah pusat akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Transmigrasi RI.

“Bisa jadi nanti solusinya seperti yang ditawarkan oleh pak Menteri adalah HPL diterbitkan HGU di atas HPL. Ya tentu itu bukan satu-satunya, tapi yang paling esensial adalah bahwa pemerintah hadir,” jelas Andi.

Ia menegaskan, penyelesaian konflik HPL Trans menjadi prioritas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah.

“Kita mencari solusinya agar perselisihan soal HPL trans ini bisa selesai, tidak berkepanjangan dan masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum dalam soal pemanfaatan tanah tersebut,” tegasnya.

Selain membahas persoalan tanah, Andi Harun juga menyinggung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan Menteri ATR/BPN dalam melindungi lahan pertanian dan perkebunan di Kalimantan Timur. Hal ini penting mengingat lahan pertanian di daerah tersebut terus menyusut setiap tahun.

“Ada pula rencana revisi yang sebelumnya plasma kebun kelapa sawit itu 20 persen bagi masyarakat akan ditingkatkan lebih dari 20 persen,” katanya.

“Terutama yang berbasis alas tanahnya itu dari tanah negara. Saya kira bagus karena itu bisa memberi dampak yang besar juga pada masyarakat di daerah,” ucapnya.

Terakhir, Andi menyatakan bahwa Pemkot Samarinda menyambut baik respons dari Menteri ATR/BPN dan siap berkolaborasi untuk menuntaskan berbagai permasalahan pertanahan di kota ini.

“Pemkot Samarinda menyambut positif atas jawaban dari Menteri ATR/BPN dan berkomitmen pula untuk membantu semaksimal mungkin seluruh permasalahan tanah yang ada,” tandasnya.

Related posts

Renovasi Pasar Segiri Dimulai dari Penataan Data Pedagang dan Administrasi

Emmy Haryanti

Penurunan Dana Transfer, Pemkot Samarinda Ubah Krisis Jadi Momentum Kemandirian Fiskal

Emmy Haryanti

Disdag Samarinda: Kepulangan Pedagang Pasar Pagi, Relokasi Berjalan Tertib dan Transparan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page