Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi memberlakukan tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hari ini, Minggu (5/1/2025).
Pada hari pertama penerapan kebijakan yang menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan tarif PKB terendah di Indonesia ini berjalan tanpa kendala berarti.
Warga menyambutnya dengan antusias. Sebab, turunnya tarif PKB dan BBNKB yang signifikan ini memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi biaya transaksi kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyebutkan bahwa seluruh layanan di semua Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) berjalan lancar meski pelaksanaannya pada akhir pekan.
“Pelayanan berjalan seperti yang kami harapkan. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kebijakan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, realisasi penerimaan pada hari pertama penerapan tarif baru ini mencapai Rp68,7 juta untuk tingkat provinsi. Sedangkan tingkat kabupaten/kota mendapatkan Rp30,5 juta dari opsen PKB dan BBNKB. Adapun jumlah kendaraan yang telah diproses dengan tarif baru sebanyak 201 unit.
Tarif PKB kini hanya sebesar 0,8 persen dan ditambah opsen PKB sebesar 66 persen, maka menghasilkan total tarif 1,328 persen lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai 1,75 persen.
Untuk pembayaran PKB, dapat dilakukan warga melalui berbagai platform e-Samsat, seperti Indomaret, Tokopedia, Bankaltimtara, Mandiri, BNI, BCA, Bank BTN, Pegadaian, hingga Pos Indonesia. Kemudahan ini diharapkan mempercepat dan mempermudah proses pembayaran pajak.
Sedangkan untuk BBNKB, tarif turun dari 15 persen menjadi 13,28 persen dengan opsen yang sama. Bahkan, untuk bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dihapus sepenuhnya.
Menurut Ismiati, penghapusan bea balik nama ini akan sangat membantu pembeli kendaraan bekas. “Ini langkah konkret pemerintah mendengarkan kebutuhan masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong aktivitas jual beli kendaraan bekas di Kaltim,” jelasnya.
Bapenda Kaltim memastikan sistem administrasi berbasis split bill tetap transparan. Dengan demikian, setiap transaksi dapat diawasi dengan baik. Layanan Samsat juga dijadwalkan terus berjalan optimal keesokan harinya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelayanan dan berharap kebijakan ini membawa manfaat besar bagi warga Kalimantan Timur,” tutup Ismiati.