
Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan bahwa anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan di Kota Samarinda tidak maksimal untuk seluruh biaya pendidikan.
Deni menegaskan bahwa anggaran 20 persen tersebut termasuk untuk membayar gaji tenaga pendidik di Kota Samarinda. Dengan demikian, anggaran untuk biaya infrastruktur tidak maksimal.
“Misal APBD 5 triliun, 20 persennya adalan 1 triliun. Tapi, itu habis untuk gaji tenaga pendidik yang ada di Kota Samarinda sehingga biaya infrastruktur otomatis tidak tertutupi,” kata Deni di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (26/2/2024).
Walau bukan faktor utama, kondisi fasilitas fisik memiliki peran penting untuk peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tiap sekolah di Samarinda. “Pemerintah pusat punya dana alokasi khusus (DAK) untuk membantu fasilitas pendidikan yg ada,” jelasnya.
“Pemkot juga selalu berupaya meningkatkan fasilitas pendidikan tiap sekolah, jangan sampai ada atap yang bocor ataupun WC yang tidak cukup,” lanjutnya.
Inilah yg menjadi kontrol utama dalam peningkatan standar pelayanan minimal (SPM). Tujuannya, agar setiap sekolah memiliki infrastrukur yang baik, tenaga pendidik yang kompeten, dan penunjang lainnya.
Selain itu, Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bahwa di setiap sekolah telah dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan kekerasan ataupun bullying.
“Sudah dibentuk satgas di setiap sekolah, entah itu dari kepala sekolah, guru, ataupun bimbingan dan konseling untuk menjaga jangan sampai ada kasus bullying,” pungkasnya.