infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

2 Kali Ditabrak Tongkang, PUPR Investigasi Struktur Jembatan Mahulu

Teks: Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Muhammad Muran (Aan).

Samarinda, infosatu.co – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Muran (Aan), segera melakukan investigasi mendalam terhadap kondisi struktur Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

Investigasi Dinas PUPR – PERA ini dilakukan, menurut Muhammad Muran, setelah jembatan tersebut mengalami dua kali insiden penabrakan oleh kapal tongkang dalam waktu berdekatan.

“Kami telah menugaskan tim survei sehari setelah kejadian terbaru untuk memastikan keamanan jembatan secara menyeluruh,” ujar Aan, sapaan akrab Kabid PUPR – PERA, Rabu, 7 Januari 2026.

Berdasarkan hasil investigasi visual awal, pilar jembatan terpantau masih tegak lurus dan berada dalam batas toleransi yang diizinkan.

Selain pilar, komponen lain seperti lantai jembatan, expansion join, trotoar, hingga parapet masih tampak lurus dan rata secara kasat mata.

Meski hasil visual menunjukkan kondisi yang relatif stabil, Aan menekankan pentingnya pemeriksaan teknis yang lebih komprehensif untuk memastikan kekuatan struktur di bagian dalam pilar.

“Kendaraan kecil mungkin masih aman saja, namun untuk kendaraan besar kami belum bisa menjamin sepenuhnya karena perlu penyelidikan lebih lanjut mengenai kekuatan struktur jembatan,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, operasional jembatan untuk sementara diprioritaskan bagi kendaraan pribadi dengan beban kendaraan di bawah 8 ton, mengingat jembatan kini dalam kondisi tanpa pelindung atau fender yang memadai.

Insiden penabrakan jembatan Mahulu ini melibatkan dua kejadian berbeda, yakni pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026, yang menyebabkan kerusakan pada beberapa titik pilar, mulai dari pilar 3 hingga pilar 6.

Kasus pertama bahkan mengakibatkan hilangnya tiga unit fender jembatan.

Pihak PUPR-PERA memperkirakan total biaya pemulihan aset, termasuk pembangunan kembali fender dan perbaikan pilar, mencapai angka lebih dari Rp30 miliar.

Sejauh ini, Aan menyatakan bahwa perusahaan penabrak sangat kooperatif dan telah menandatangani surat pernyataan mutlak untuk bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi.

Proses identifikasi kerugian dilakukan secara transparan melalui survei bersama antara pemerintah provinsi dan pihak perusahaan terkait.

Hal ini dilakukan agar pemulihan aset dapat segera dilaksanakan sesuai kondisi semula.

Related posts

Gubernur Kaltim Komitmen Pemerataan Pembangunan Wilayah Pedalaman Kaltim

Dhita Apriliani

Gubernur Kaltim Tegaskan Arah Kaltim Menuju Generasi Emas

Dhita Apriliani

Kepala BPSDM Kaltim Apresiasi ASN Berprestasi di Awal 2026

Dhita Apriliani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page