infosatu.co
PTSP Bontang

199 Pelaku Usaha Realisasikan Investasi di Bontang Triwulan II 2025

Teks: Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Muhammad Aspiannur.

Bontang, infosatu.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat, realisasi investasi hingga triwulan II tahun 2025 menunjukkan tren positif.

Sebanyak 199 pelaku usaha telah merealisasikan investasinya melalui 1.486 proyek atau kegiatan usaha di berbagai sektor.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan dari seluruh kegiatan investasi tersebut, terserap tenaga kerja Indonesia (TKI) sebanyak 712 orang.

Menariknya, seluruh penyerapan tenaga kerja tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).

“Artinya, investasi yang digerakkan oleh pelaku usaha lokal benar-benar memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Bontang,” ujar Aspiannur, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, hingga triwulan kedua, tahun ini terdapat 206 pelaku usaha non-UMK yang aktif melakukan kegiatan usaha di Kota Bontang.

Dari jumlah tersebut, 196 merupakan pelaku usaha PMDN dan 10 merupakan penanam modal asing (PMA).

Sementara itu, laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang telah tersampaikan kepada DPMPTSP berasal dari 90 pelaku usaha non-UMK, terdiri atas 82 PMDN dan 8 PMA.

“Kami terus mendorong para pelaku usaha agar disiplin menyampaikan laporan LKPM sebagai bentuk transparansi dan evaluasi perkembangan investasi,” tambahnya Aspiannur.

Aspiannur menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan perizinan, pendampingan usaha, serta pelayanan yang cepat dan transparan.

Ia berharap capaian investasi yang positif ini bisa terus meningkat hingga akhir tahun.

“Pemkot Bontang beripaya perkuat sektor industri dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Related posts

Kadis PTSP Bontang: Begini Langkah Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil

Asriani

Bontang Barat Investasi Paling Rendah, Hanya Sumbang 0,04 Persen dari Total Investasi Kota

Asriani

Panduan Lengkap Urus Izin Penyelenggaraan Reklame di Bontang, Bebas Biaya 7 Hari Selesai

Asriani

You cannot copy content of this page