Samarinda, infosatu.co – Proses seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2028 memasuki babak baru.
Sebanyak 18 peserta dinyatakan lolos dari tes potensi berbasis Computer Based Test (CBT) yang diselenggarakan pada Kamis (21/11/2024) di Laboratorium Komputer Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Dari total 32 peserta yang sebelumnya lolos seleksi administrasi, hanya 31 orang hadir untuk mengikuti tes. Dalam seleksi ini, sistem passing grade diterapkan sebagai standar kelulusan.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Muhammad Faisal menegaskan bahwa mekanisme seleksi dirancang untuk menjaga transparansi dan kualitas proses.
“Kami menggunakan sistem gugur berdasarkan passing grade. Peserta yang tidak memenuhi standar ini secara otomatis dinyatakan tidak lolos ke tahapan berikutnya,” jelas Faisal.
Seleksi belum berakhir. Peserta yang lolos masih harus melewati beberapa tahapan krusial, di antaranya psikotes dan dinamika kelompok untuk menguji kemampuan kerja sama dan kepribadian peserta. Kemudian wawancara untuk menggali wawasan dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Kemudian, penulisan naskah guna mengukur kemampuan peserta dalam menyusun dokumen formal. Terakhir, fit and proper test di DPRD Kaltim untuk menentukan kesiapan peserta untuk bertugas di Komisi Informasi.
“Tahapan ini dirancang untuk memastikan hanya individu terbaik yang melanjutkan. Kami menginginkan anggota KI yang kompeten dan berintegritas,” tambah Faisal.
Daftar Peserta Lolos Tes Potensi
1. Agustan
2. Dwi Haryono
3. Erni Wahyuni
4. Hajaturamsyah
5. Imran Duse
6. Indra Zakaria
7. Juraidah
8. Khairul Fadly
9. Mohamad Yuhdi
10. Muhammad Saifullah
11. Muhammad Idris
12. Muhammad Ramli
13. Mukhasan
14. Sencihan
15. Suarno
16. Wesley Liano Hutasoit
17. Yulia Parlina
18. Yunus Budi Kartika
Pengumuman hasil ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 03/TIMSEL-KALTIM/X/2024. Dalam pengumuman tersebut, masyarakat diundang untuk memberikan saran atau masukan terhadap 18 peserta yang lolos.
Dengan serangkaian seleksi yang ketat ini diharapkan anggota KI yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi. Hal ini termasuk menjamin keterbukaan informasi publik yang akuntabel di Provinsi Kaltim.
Masyarakat Kaltim pun menaruh harapan besar agar hasil akhir seleksi ini melahirkan pemimpin yang dapat membawa perubahan signifikan dalam aksesibilitas informasi, sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin digital.
Masukan dapat disampaikan secara tertulis dengan menyertakan bukti pendukung mulai 22 November hingga 11 Desember 2024. Saluran penyampaian masukan meliputi:
- Alamat: Sekretariat PPID Dinas Kominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat Nomor 41, Samarinda.
- Email: diskominfo@kaltimprov.go.id
- WhatsApp: Rimawati (081283384443) atau Ryan Alfani (081395650730).
“Masukan masyarakat sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi lanjutan,” tambah Faisal.