Penulis: Lydia – Editor: Achmad
Bontang, infosatu.co – Untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja/buruh di Bontang, 12 Serikat Pekerja (SP) dari berbagai perusahaan di Bontang, gelar Deklarasi Asosiasi Serikat Pekerja Buruh (ASPB) Bontang, di Auditorium 3D, Sabtu (22/2/2020).
Ketua Umum ASPB Bontang Fajar Gunawan menyatakan bahwa, deklarasi tersebut dari 12 Serikat Pekerja di Bontang, yaitu SP LNG Badak, SP BLB, SP FKPPM, SP PRO PKT, SP KNE Perbantuan PKT, SP YUM, AKKPI, SP PT KMU, SP KSS, SP BES, SP POS Indonesia, dan SP KNE Intern.
“Total anggota kurang lebih 3.200 orang dari 12 serikat pekerja. Tapi, nanti ada yang mau masuk lagi. Terbentuknya tanggal 2 Januari 2020, deklarasinya hari ini, karena mencari tanggal cantik 22 Februari 2020,” ungkapnya.
Ia, mengatakan, bahwa tujuan deklarasi tersebut sebagai implementasi dan eksistensi dari ide-ide, atau keinginan rekan-rekan dari 12 SP di Bontang, dan juga sebagai ajang silaturahmi.
“ASPB mempunyai beberapa visi dan misi, yaitu mensejahterakan, semangat berjuang dan sejahtera bersama,” jelasnya.
Menurutnya, Bontang seperti gunung es. Di atas tampak tenang, sebenarnya di bawahnya terlalu banyak area-area yang harus disikapi, dicermati dan di komunikasikan.
Foto By Rose
Kata dia, masih banyak perusahaan yang sebenarnya, masih belum paham kesetaraan dengan serikat pekerja.
“Sebenarnya, harus ada hubungan industrial yang harmonis. Kemudian, kalau permasalahan-permasalahan yang ada di ketenaga kerjaan, yaitu seperti PHK pekerja, sesuka hati membayar gaji, begitu juga susahnya rekrutmen pekerja lokal, tapi malah menerima tenaga asing,” ulasnya.
Menurut PP 78 tahun 2015 tentang penetapan upah, dan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh Omnibuslaw.
“Masa pekerja tidak di kasih pesangon, dengan ini ASPB menolak Omnibuslaw,” urainya.
“Tidak menutup kemungkinan ada gerakan kedepannya. Namun, kita cermati terlebih dahulu, kita juga masih dalam proses mengkaji,” sambungnya.
Ditegaskannya, banyak ketentuan tenaga kerja yang awalnya sudah bagus, malah berkurang.
“Poin yang benar-benar merugikan buruh atau pekerja adalah tidak dibayarnya pesangon,” tegasnya.
Foto By Rose
Sementara itu, Walikota Bontang Neni Moernaeni menyambut baik deklarasi tersebut.
“Semua aspirasi dari pekerja yang ada di Kota Bontang ini, bisa di konsolidasikan lewat Pemerintah Kota Bontang oleh Dinas Tenaga Kerja,” katanya.
Bunda, sapaan akrabnya, berpesan, agar bekerjalah dengan cerdas, iklash dan tuntas.
“Sebab, apabila bekerja dengan iklash, semua akan berjalan dengan baik. Jangan mencari keuntungan di organisasi, tapi bagaimana organisasi ini bisa lebih besar. Itulah yang paling penting,” tuturnya.