Samarinda, infosatu.co – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (SKD CPNS Kemenkumham Kaltim) memasuki hari kedua, Minggu (20/10/2024).
Sebanyak 1.700 peserta dari berbagai kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, D-3, hingga S1 bersaing memperebutkan formasi ASN di lingkungan Kemenkumham.
Tes tersebut menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan dibagi dalam empat sesi.
Peserta sesi pertama diwajibkan hadir pukul 06.00 Wita untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan barang bawaan.
Panitia Daerah Seleksi Penerimaan CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim memastikan hanya kartu peserta dan KTP yang diperbolehkan dibawa masuk ke ruang ujian.
Tes CAT SKD ini diawasi langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Idris yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan.
Idris mengatakan bahwa pengawasan yang dijalankan agar pelaksanaan SKD berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan tanpa kendala teknis.
“Pastikan seluruh alur pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai SOP dan segera koordinasikan ke Tim BKN jika ada kendala teknis,” tegas Idris saat memantau jalannya tes.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan juga mengingatkan pentingnya integritas selama proses seleksi.
Ia meminta seluruh panitia penerimaan CPNS di lingkup Kemenkumham Kaltim agar bekerja sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan pungutan liar (pungli).
Pelaksanaan SKD CPNS ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Kaltim untuk menyeleksi calon ASN yang berkualitas.
Tentunya, sesuai dengan kebutuhan instansi dan pelayanan publik yang profesional. Proses seleksi ini berlangsung ketat dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.
