Samarinda, infosatu – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat arah pembangunan kebudayaan memasuki tahap penting melalui penyusunan dua regulasi strategis.
Yakni Draft Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Kebudayaan dan Draft Perwali tentang Cagar Budaya dan Museum Kota Samarinda.

Kedua regulasi ini dibahas terbuka dalam Konsultasi Publik yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Ruang Rapat Belida Dinas Perikanan pada Kamis, 13 November 2025.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kota Samarinda, Barlin Hady Kesuma mengatakan konsultasi publik ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pelestarian budaya dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika perkembangan kota.
Selain mengatur tata kelola kebudayaan, perwali ini juga ditargetkan menjadi pijakan kuat untuk memperluas keterlibatan masyarakat, pelaku seni, dan dunia usaha dalam pengembangan kebudayaan di Samarinda.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan wujud pelibatan publik secara nyata. Dengan hadirnya perwali ini, kami berharap tercipta ekosistem kebudayaan yang terstruktur di mana kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat berjalan optimal,” katanya.
Ia juga menekankan, posisi Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan langkah lebih serius dalam memperkuat identitas budaya.
Menurutnya, penguatan regulasi kebudayaan merupakan investasi jangka panjang agar Samarinda dapat tampil sebagai kota pusat peradaban di Kalimantan.
“Kebudayaan adalah investasi masa depan. Perwali ini akan memastikan program dan kegiatan kebudayaan kita terencana, terarah, dan berkelanjutan, selaras dengan visi Samarinda sebagai kota pusat peradaban dan misi pemkot mewujudkan SDM Kota Samarinda yang unggul, berbudaya dan berdaya saing,” tuturnya.
Lebih dari 100 peserta hadir, mulai dari perangkat daerah, seniman, budayawan, akademisi, hingga komunitas pelestari budaya. Antusiasme peserta terlihat sejak awal sesi, dengan banyaknya masukan yang diberikan baik secara lisan maupun tertulis.
Para peserta berasal dari berbagai unsur, seperti OPD terkait (Disdikbud, Diskominfo, Baperida), Dewan Kesenian Kaltim dan Kota Samarinda, Balai Bahasa Kaltim, BPK Wilayah 14, akademisi FIB Unmul dan UWGM, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim Kajian Warisan Budaya Tak Benda (TWAP), kepala sekolah tingkat SD–SMP, hingga tokoh masyarakat dan pemerhati sejarah.
