infosatu.co
NASIONAL

DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar RAPBD 2026

Teks: DPRD Kabupaten Probolinggo saat rapat paripurna penyampaian laporan Banggar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.

Probolinggo, infosatu.co – DPRD Kabupaten Probolinggo Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Jumat 28 November 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 disebutkan Banggar sangat menyadari bahwa kekuatan APBD Kabupaten Probolinggo masih belum mampu menyelesaikan semua urusan.

Namun dengan keterbatasan kekuatan tersebut, Badan Anggaran berharap agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan program kegiatan yang ada dan menghasilkan sesuatu yang mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pendapatan daerah pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 sebesar Rp2.334.142.893.365,00 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp446.038.434.876,00 dan pendapatan tranfer sebesar Rp1.888.104.458.489,00.

Adapun belanja daerah sebesar Rp2.406.142.893.365,00 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.788.064.887.752,48, belanja modal sebesar Rp142.164.070.812,52, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp465.913.934.800,00 sehingga pada rancangan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 terjadi defisit sebesar Rp (72.000.000.000,00) yang akan ditutupi dengan pembiayaan daerah.

Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp (72.000.000.000,00) berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa). Untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0 sehingga pembiayaan netto berjumlah Rp (72.000.000.000,00) yang akan dipergunakan untuk menutupi defisit.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Banggar mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2026 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo dengan TAPD.

Oleh karena itu laporan Banggar ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Selain membuat kesimpulan, Banggar pembahasan RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

Related posts

Pemkab Probolinggo Raih Penghargaan Khusus KPK di Ajang Pariwara Anti Korupsi 2025

Zainal Abidin

Brimob Polda Jatim Hadirkan Keceriaan bagi Anak Terdampak Erupsi Semeru

Zainal Abidin

Polsek Purwosari Salurkan 2 Truk Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru 2025

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page