
Kukar, infosatu.co – Peningkatan tata kelola aset daerah secara adaptif dan produktif menjadi sorotan utama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dalam acara halalbihalal bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

Edi menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak cukup hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga harus menyentuh aspek fungsional dan ekonomis.
Menurutnya, banyak aset daerah saat ini belum termanfaatkan secara optimal karena belum melibatkan mitra strategis dari sektor swasta.
“Tata kelola dan tata guna aset itu perlu dimaksimalkan. Jangan hanya administratif, tetapi juga fungsional dan produktif,” ujar Edi Damansyah, Jumat, 11 April 2025.
Ia mencontohkan pengelolaan Pulau Kumala dan Hotel Grand Elty Singgasana yang hingga kini masih bergantung pada birokrasi pemerintah.
Edi menyebut keterlibatan birokrasi dalam bisnis cenderung stagnan karena pendekatan anggaran yang terlalu kaku dan minim inovasi.
“Kalau birokrasi disuruh berbisnis, yang ada di kepalanya hanya RKA. Begitu RKA habis, tidak ada lagi pikiran tentang pemasukan,” katanya.
Edi mengusulkan pola kerja sama insentif dengan skema bagi hasil berdasarkan penghasilan bersih, agar tidak memberatkan mitra dan tetap memberi pemasukan kepada daerah.
“Regulasi kita harus disesuaikan, jangan terlalu kaku. Bagi hasil itu pun harus dihitung dari penghasilan bersih. Itu yang fair,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang ramah investasi. Menurutnya, banyak investor tertahan karena tidak adanya jaminan hukum yang kuat atas aset yang ingin mereka kelola.
“Kalau orang mau berinvestasi, pasti mereka butuh jaminan hukum. Ini yang harus kita benahi,” ujar Edi lagi.
Dengan pendekatan kolaboratif yang lebih terbuka terhadap pihak ketiga, Edi berharap pengelolaan aset daerah bisa lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kukar. (Adv)
Beta feature